Jumat, 16 Januari 2015

SAMPAH JADI BERKAH






Sampah

 

 

        Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.



JENIS - JENIS SAMPAH :

 


Berdasarkan sumbernya

1. Sampah alam
2. Sampah manusia
3. Sampah konsumsi
4. Sampah nuklir
5. Sampah industri
6. Sampah pertambangan

 

Berdasarkan sifatnya

1. Sampah organik - dapat diurai (degradable)
2. Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)

 

Sampah Alam

Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman. 

Sampah Manusia

Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air. 

Sampah Konsumsi

Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri. 

Sampah Nuklir

Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktifitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan). 

Pengelolaan Sampah di Masyarakat

A. Peranan  Masyarakat dalam Pemecahan Masalah.
Upaya pemecahan masalah sosial dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat akan lebih efektif, dan menghasilkan perubahan yang baik. 


Masalah sosial di berbagai belahan dunia ini sangat banyak dan sangat kompleks termasuk di Indonesia. Salah satu masalah yang urgen adalah masalah lingkungan hidup, seperti dikemukakan dalam  Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, adalah “Kualitas Lingkungan Hidup yang semakin menurun telah mengancam perikehidupan manusia, dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan”. 


Kemudian tertuang dalam Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009, pasal 65 ayat (1),  bahwa “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik, dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia”. Ada hak tentu ada kewajiban, mengenai  kewajiban  masyarakat dituangkan dalam pasal 67, bahwa “Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup”.


Dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, masyarakat memiliki peranan yang strategis sebagai kader penggerak lingkungan, memiliki hak dan kesempatan yang sama, serta seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup, yang diimplementasikan dalam peranannya sebagai motivator, sebagai komunikator, dan sebagai pendamping sosial. 


Salah satu permasalahan lingkungan hidup adalah permasalahan sampah,  apabila ditangani dengan baik oleh pemerintah secara bersama-sama dengan masyarakat akan bermanfaat bagi berbagai aspek kehidupan, antara lain (Indriawaty, 2011) :

1)   Manfaat dari sisi ekonomi, dapat membuka peluang kerja, dengan demikian pendapatan masayarakat bertambah, sehingga kebutuhan hidup lebih terpenuhi dan hidup menjadi lebih sejahtera.

2)    Manfaat dari sisi ekologi, lingkungan terbebas dari sampah, sehingga lingkungan menjadi bersih, dan asri.

3)   Manfaat dari sisi kesehatan, dengan lingkungan yang bersih, asri dan terawat akan meminimalkan penyakit yang disebabkan oleh sampah.

4)    Manfaat dari sisi sosial, dengan sering terjadinya interaksi di antara masyarakat, maka akan tumbuh solidaritas, dan rasa kebersamaan, yang secara tidak langsung baik disadari ataupun tidak, dapat memelihara dan meningkatkan keberfungsian masyarakat.


B. Pengolahan Sampah Basah dan Sampah Kering.


Manajemen Lingkungan merupakan upaya sistematis, dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.


Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggungjawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran. asas asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, asas nilai ekonomi. Kemudian tujuannya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.


Metode pengelolaan sampah rumah tangga, dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang berbasis masyarakat :

a.  Pemilahan oleh sumber penghasil sampah, dalam bentuk pengelompokan, dan pemisahan sampah sesuai dengan jenisnya;

b.    Pengangkutan dari sumber penghasil sampah ke Tempat Penampungan Sementara

c.    Pengangkutan dari Tempat Penampungan Sementara ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu;

d.    Sampah diolah dengan pola 3R, yaitu : 
    1)   Reduction (Mengurangi), sedapat mungkin lakukan minimalisasi atau pengurangan barang/material disposable (sekali pakai – buang), karena dengan semakin banyak material disposable yang digunakan, maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. 
     2)    Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum menjadi sampah, hal ini dapat menghambat lajunya timbulan sampah. 
     3)    Recycle (Mendaur ulang); untuk barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, sebisa mungkin didaur ulang menjadi barang dalam bentuk lain. Memang tidak semua barang bisa didaur ulang langsung oleh masyarakat, namun barang tersebut bisa dijual kepada pihak lain yang dapat mengolahnya, karena saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang mendaur ulang barang tersebut, sehingga dengan pendaurulangan ini selain  menghambat lajunya timbulan sampah, juga memiliki nilai ekonomi buat masyarakat.  

Metode Pengelolaan Sampah

C. Teknik Pengolahan Sampah Basah dan Sampah Kering.
 
       a.         Teknik pengolahan sampah basah. 
          Sampah basah dapat didaur ulang dengan mengolahnya menjadi pupuk organik dalam bentuk padat, dan pupuk organik dalam bentuk cair. dengan beberapa Teknik Aerob:

1)    Teknik Takakura.

Proses pengomposan ala Keranjang Takakura merupakan proses pengomposan aerob di mana udara dibutuhkan sebagai asupan penting dalam proses pertumbuhan mikroorganisme yang menguraikan sampah menjadi kompos. Media yang dibutuhkan dalam proses pengomposan yaitu dengan menggunakan keranjang berlubang, diisi dengan bahan-bahan yang dapat memberikan kenyamanan bagi mikroorganisme. Proses pengomposan metode ini dilakukan dengan cara memasukkan sampah organik – idealnya sampah organik tercacah – ke dalam keranjang setiap harinya, dan dilakukan kontrol suhu dengan cara pengadukan dan penyiraman air. 

Teknik Takakura
            



2)   Teknik Biopori.
Biopori adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas organisma di dalamnya, seperti cacing, , perakaran tanaman, rayap dan fauna tanah laiinya. Lubang-lubang yang terbentuk akan terisi udara, dan akan menjadi tempat berlalunya air di dalam tanah.
Lubang resapan biopori "diaktifkan" dengan memberikan sampah organik kedalamnya. Sampah ini akan dijadikan sebagai sumber energi bagi organisme tanah untuk melakukan kegiatannya melalui proses dekomposisi. Sampah yang telah didekomposisi ini dikenal sebagai kompos. Dengan melalui proses seperti itu maka lubang resapan biopori selain berfungsi sebagai bidang peresap air juga sekaligus berfungsi sebagai "pabrik" pembuat kompos. Kompos dapat dipanen pada setiap periode tertentu, dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik pada berbagai jenis tanaman, seperti tanaman hias, sayuran, dan jenis tanaman lainnya.
 
Teknik Biopori


 
3)   Teknik Komposter Aerob.
Teknik Komposter Aerob, dapat dilakukan dengan dua model, yaitu komposter aerob model bata terawang, dan komposter aerob model karung bolong, seperti terlihat pada gambar berikut.  


Teknik Aerob





b.      Teknik Pengolahan Sampah Kering

Sampah kering dapat didaur ulang dengan mengolahnya menjadi berbagai jenis barang cantik yang mempunyai nilai jual lebih tinggi, apabila dibandingkan dengan dijual dalam bentuk aslinya. 




                  


 

Sumber : 
http://id.wikipedia.org 
Community Development, Untuk Perguruan Tinggi Part 1, Indriawati April 2012, CV. Buana Surya Primatama