Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya
suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam
proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang
tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas.
Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama
gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan
polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari
aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya
pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri
akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang
kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
2. Sampah manusia
3. Sampah konsumsi
4. Sampah nuklir
5. Sampah industri
6. Sampah pertambangan
2. Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
JENIS - JENIS SAMPAH :
Berdasarkan sumbernya
1. Sampah alam2. Sampah manusia
3. Sampah konsumsi
4. Sampah nuklir
5. Sampah industri
6. Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
1. Sampah organik - dapat diurai (degradable)2. Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
Sampah Alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.Sampah Manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.Sampah Nuklir
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktifitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
Pengelolaan Sampah di Masyarakat
A. Peranan Masyarakat dalam Pemecahan Masalah.
Upaya pemecahan masalah
sosial dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat akan lebih efektif, dan
menghasilkan perubahan yang baik.
Masalah sosial di
berbagai belahan dunia ini sangat banyak dan sangat kompleks termasuk di
Indonesia. Salah satu masalah yang urgen adalah masalah lingkungan hidup,
seperti dikemukakan dalam Undang-undang
RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, adalah “Kualitas Lingkungan Hidup
yang semakin menurun telah mengancam perikehidupan manusia, dan makhluk hidup
lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan, dan pengelolaan lingkungan
hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan”.
Kemudian tertuang dalam
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009, pasal 65 ayat (1), bahwa “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik, dan sehat
sebagai bagian dari hak asasi manusia”. Ada hak tentu ada kewajiban,
mengenai kewajiban masyarakat dituangkan dalam pasal 67, bahwa
“Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup,
serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup”.
Dalam
memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengendalikan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan hidup,
masyarakat memiliki peranan yang strategis sebagai kader penggerak lingkungan,
memiliki hak dan kesempatan yang sama, serta seluas-luasnya untuk berperan
aktif dalam perlindungan, dan pengelolaan lingkungan
hidup,
yang diimplementasikan dalam peranannya sebagai motivator, sebagai komunikator, dan sebagai
pendamping sosial.
Salah satu permasalahan
lingkungan hidup adalah permasalahan sampah,
apabila ditangani dengan baik oleh pemerintah secara bersama-sama dengan
masyarakat akan bermanfaat bagi berbagai aspek kehidupan, antara lain
(Indriawaty, 2011) :
1) Manfaat
dari sisi ekonomi, dapat membuka peluang kerja, dengan demikian pendapatan masayarakat bertambah, sehingga kebutuhan hidup lebih terpenuhi dan hidup menjadi lebih sejahtera.
2) Manfaat
dari sisi ekologi, lingkungan terbebas dari sampah, sehingga lingkungan menjadi bersih, dan asri.
3) Manfaat
dari sisi kesehatan, dengan lingkungan yang bersih, asri dan terawat akan meminimalkan penyakit yang disebabkan
oleh sampah.
4) Manfaat
dari sisi sosial, dengan sering terjadinya interaksi di antara masyarakat, maka akan tumbuh solidaritas, dan rasa kebersamaan, yang secara tidak langsung baik
disadari ataupun tidak, dapat memelihara dan meningkatkan keberfungsian masyarakat.
B. Pengolahan Sampah Basah dan Sampah Kering.
Manajemen Lingkungan
merupakan upaya sistematis, dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan
fungsi lingkungan hidup, dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Pengelolaan sampah diselenggarakan
berdasarkan asas tanggungjawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas
keadilan, asas kesadaran. asas asas kebersamaan, asas keselamatan, asas
keamanan, asas nilai ekonomi. Kemudian tujuannya untuk meningkatkan kesehatan
masyarakat, dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber
daya.
Metode pengelolaan
sampah rumah tangga, dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang berbasis
masyarakat :
a. Pemilahan
oleh sumber penghasil sampah, dalam bentuk pengelompokan, dan pemisahan sampah
sesuai dengan jenisnya;
b. Pengangkutan
dari sumber penghasil sampah ke Tempat Penampungan Sementara
c. Pengangkutan
dari Tempat Penampungan Sementara ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu;
d. Sampah
diolah dengan pola 3R, yaitu :
1) Reduction
(Mengurangi), sedapat mungkin lakukan minimalisasi
atau pengurangan barang/material disposable (sekali pakai – buang), karena dengan semakin banyak material disposable
yang digunakan, maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan.
2) Reuse
(Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai
kembali. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum menjadi
sampah, hal ini dapat menghambat lajunya timbulan sampah.
3) Recycle
(Mendaur ulang); untuk barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, sebisa
mungkin didaur ulang menjadi barang dalam bentuk lain. Memang tidak semua
barang bisa didaur ulang langsung oleh masyarakat, namun barang tersebut bisa
dijual kepada pihak lain yang dapat mengolahnya, karena saat ini sudah banyak
industri non-formal dan industri rumah tangga yang mendaur ulang barang
tersebut, sehingga dengan pendaurulangan ini selain menghambat lajunya timbulan sampah, juga memiliki
nilai ekonomi buat masyarakat.
Metode Pengelolaan Sampah |
C. Teknik Pengolahan Sampah Basah dan Sampah
Kering.
a.
Teknik pengolahan sampah basah.
Sampah basah dapat didaur ulang dengan
mengolahnya menjadi pupuk organik dalam bentuk padat, dan pupuk organik dalam
bentuk cair. dengan beberapa Teknik
Aerob:
1)
Teknik Takakura.
Proses pengomposan ala
Keranjang Takakura merupakan proses pengomposan aerob di mana udara dibutuhkan
sebagai asupan penting dalam proses pertumbuhan mikroorganisme yang menguraikan
sampah menjadi kompos. Media yang dibutuhkan dalam proses pengomposan yaitu
dengan menggunakan keranjang berlubang, diisi dengan bahan-bahan yang dapat
memberikan kenyamanan bagi mikroorganisme. Proses pengomposan metode ini
dilakukan dengan cara memasukkan sampah organik – idealnya sampah organik
tercacah – ke dalam keranjang setiap harinya, dan dilakukan kontrol suhu dengan
cara pengadukan dan penyiraman air.
Teknik Takakura |
2) Teknik Biopori.
Biopori
adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas
organisma di dalamnya, seperti cacing, , perakaran tanaman, rayap dan fauna
tanah laiinya. Lubang-lubang yang terbentuk akan terisi udara, dan akan menjadi
tempat berlalunya air di dalam tanah.
Lubang resapan biopori "diaktifkan" dengan
memberikan sampah organik kedalamnya. Sampah ini akan dijadikan sebagai sumber
energi bagi organisme tanah untuk melakukan kegiatannya melalui proses
dekomposisi. Sampah yang telah didekomposisi ini dikenal sebagai kompos. Dengan melalui proses seperti itu maka lubang resapan biopori
selain berfungsi sebagai bidang peresap air juga sekaligus berfungsi sebagai
"pabrik" pembuat kompos. Kompos dapat dipanen pada setiap periode
tertentu, dan dapat
dimanfaatkan sebagai pupuk organik pada berbagai jenis tanaman, seperti tanaman
hias, sayuran, dan jenis tanaman lainnya.
Teknik Biopori |
3) Teknik Komposter
Aerob.
Teknik Komposter
Aerob, dapat dilakukan dengan dua
model, yaitu komposter aerob
model bata terawang, dan
komposter aerob model karung
bolong, seperti terlihat pada gambar
berikut.
Teknik Aerob |
b.
Teknik Pengolahan Sampah Kering
Sampah kering dapat didaur ulang dengan mengolahnya menjadi berbagai jenis
barang cantik yang mempunyai nilai jual lebih tinggi, apabila dibandingkan
dengan dijual dalam bentuk aslinya.
Sumber :
http://id.wikipedia.org
Community Development, Untuk Perguruan Tinggi Part 1, Indriawati April 2012, CV. Buana Surya Primatama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar